LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer yang Dipecat
Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan guru honorer yang dipecat. Mereka terdampak sistem cleansing atau pembersihan guru honorer yang diberlakukan pemerintah provinsi.
Diketahui, sebanyak 107 guru honorer diberhentikan secara sepihak.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo