BALI, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari artis asal Korea Selatan, Jeon Hye Bin, yang mengalami kejadian tidak menyenangkan saat tengah berlibur di Indonesia. Aktris yang dikenal lewat drama Beyond The Bar itu mengungkapkan bahwa dirinya kehilangan kartu kredit ketika berada di Pulau Dewata, Bali.
Menurut laporan Chosun Biz, Jumat (3/10/2025), Hye Bin membagikan kisahnya melalui unggahan di Instagram. Ia menjelaskan bahwa kartu kredit miliknya telah dicuri dan kemudian digunakan hingga menimbulkan tagihan fantastis mencapai Rp177 juta.

5 Tips Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu saat Musim Hujan
“Kartu saya dicuri di area ini, dan 15 juta Won telah ditagih,” tulis Hye Bin di Instagram-nya.
Dalam unggahan tersebut, Hye Bin juga memperlihatkan peta kawasan Ubud, Bali, saat mengumumkan kehilangan kartu kreditnya. Hanya dalam waktu 10 menit setelah kartu itu hilang, ia menerima pemberitahuan adanya transaksi sebesar 15 juta Won atau sekitar Rp177 juta dari kartu kredit tersebut.

Viral Kartu Kredit Jeon Hye Bin Dicuri di Bali, Uang Rp177 Juta Ludes dalam 10 Menit
Menanggapi kejadian itu, Hye Bin mengingatkan wisatawan lain agar lebih waspada ketika berlibur ke Bali.
“Semua orang di Ubud dan mereka yang berencana untuk segera bepergian ke sini, harap berhati-hati. Ini terjadi dalam 10 menit setelah kehilangan kartu,” katanya.

Potret Han So Hee dan Jeon Jong Seo di Mobil Tuai Kontroversi, sang Aktris Klarifikasi
Diketahui, Jeon Hye Bin datang ke Bali untuk menikmati waktu libur sekaligus merayakan ulang tahun ketiga putranya. Sayangnya, momen bahagia tersebut berubah menjadi pengalaman tidak menyenangkan akibat insiden pencurian tersebut.
Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Korea di Indonesia yang berlokasi di Bali menegaskan bahwa wilayah tersebut secara umum tergolong aman. Namun, mereka tetap mengimbau wisatawan agar tidak bepergian keluar rumah pada malam hari karena masih terdapat risiko tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, hingga kecelakaan lalu lintas.
Pihak berwenang juga menyarankan korban pencurian untuk segera melaporkannya ke kantor polisi setempat guna memperoleh laporan resmi. Dokumen tersebut nantinya diperlukan sebagai bukti pengajuan klaim kepada perusahaan kartu kredit atau penyedia asuransi perjalanan.
Editor: Komaruddin Bagja