Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ipda Rudy Soik Datangi LPSK usai Dipecat Polda NTT Gegara Bongkar Mafia BBM
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap enam orang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Ketua LPSK Achmadi menjelaskan, lima orang di antaranya adalah anggota keluarga korban Vina. Para terlindung LPSK itu akan mendapatkan bantuan rehabilitasi psikologis.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut