Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Saka Tatal Akui Kerap Terima Penganiayaan saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews-id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso membeberkan fakta mengejutkan. Yaitu mengenai terpidana kasus Vina.

Jutek Bongso membongkar ternyata terpidana Kasus Vina terpaksa mengakui bersalah. Hal itu dikarenakan, para terpidana Kasus Vina sudah tak kuat disiksa.

Terpidana Kasus Vina mengalami penyiksaan saat sedang penyelidikan Kasus Vina. Penyiksaan itu pada akhirnya tak kuasa ditahan oleh terpidana Kasus Vina.

Sehingga terpidana Kasus Vina dengan terpaksa mengakui perbuatan. Padahal terpidana yakin tak terlibat dalam Kasus Vina. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut