JAKARTA, iNews-id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso membeberkan fakta mengejutkan. Yaitu mengenai terpidana kasus Vina.
Jutek Bongso membongkar ternyata terpidana Kasus Vina terpaksa mengakui bersalah. Hal itu dikarenakan, para terpidana Kasus Vina sudah tak kuat disiksa.
Terpidana Kasus Vina mengalami penyiksaan saat sedang penyelidikan Kasus Vina. Penyiksaan itu pada akhirnya tak kuasa ditahan oleh terpidana Kasus Vina.
Sehingga terpidana Kasus Vina dengan terpaksa mengakui perbuatan. Padahal terpidana yakin tak terlibat dalam Kasus Vina.
Janggal! Susno Duadji Pertanyakan Yuridiksi Polresta Cirebon Tangani Kasus Vina
Editor: Wahyu Triyogo