LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Tolak Permohonan Putri Chandrawati, Ada Apa?
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:43:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E, LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan.
Sementara permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama LPSK melakukan asesmen.
Editor: Wahyu Triyogo