Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : AB+: Apresiasi Perjuangan, Pegi Dapat Banyak Hadiah dan Sumbangan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah sepeda motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan Thamrin, kemacetan sepanjang 1 kilometer terjadi di daerah itu.

Kendaraan roda dua kembali diperbolehkan usai Mahkamah Agung (MA) mencabut larangan motor karena dinilai diskriminatif. Akibatnya kemacetan terjadi di jalan tersebut tepatnya di depan Gedung Sarinah Thamrin hingga 1 kilometer.

Selain itu, kemacetan juga disebabkan karena penyempitan jalan akibat pembangunan infrastruktur. Meskipun larangan motor telah dicabut, namun pemerintah juga merencanakan kebijakan ganjil-genap untuk menanggulangi kemacetan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut