MA Perintahkan Pemprov DKI Jakarta Cabut Pembatasan Sepeda Motor di Thamrin
Selasa, 09 Januari 2018 - 22:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Unomemastikan sepeda motor dapat melintasi Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Hal tersebut disampaikan Sandi berdasarkankeputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pemprov DKI Jakarta mencabut Pergub Larangan sepeda motor melintas di kedua jalan tersebut.
Sandi bahkan sudah mengantisipasi dan tengah mempersiapkan revisi Pergub dengan menunggu kajian dari Dinas Binamarga. Rencananya, revisi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani