Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Bali Towerindo tidak defensif menghadapi kasus Sultan Rifat Alfatih. Sultan Rifat adalah seorang mahasiswa yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik hingga mengalami patah tenggorokan (fracture).

Mahfud MD mengatakan PT Bali Towerindo merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Mahfud MD mendorong penyelesaian hukum secara mediasi antara pihak Sultan Rifat dan PT Bali Tower.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut