Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Senin, 13 Februari 2023 - 15:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Hakim memvonis mati terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo merupakan dalang atau aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J.
Sambo diyakini telah merencanakan pembunuhan Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Editor: Wahyu Triyogo