Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tak Gentar Lawan Koruptor! Prabowo: Mafia Mana Pun Saya Tidak Takut 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 23 narapidana koruptor bebas bersyarat secara bersamaan. Mereka mendapat pembebasan seusai mendapat remisi. 

Pembebasan bersyarat napi koruptor ini menuai polemik di masyarakat.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengatakan, tidak ada yang salah dan aneh dari pembebasan puluhan narapidana koruptor ini. Pasalnya, tata cara dan syarat terpenuhi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut