Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar pada Selasa (6/6/2023), dengan agenda pembacaan dakwaan kepada keduanya. Mario dan Shane didakwakan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Kuasa hukum Mario Dandy mengatakan pihaknya tak akan mengajukan eksepsi. Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali pada 13 juni 2023 besok.
Reporter : Ismalia, Dias triawan
Editor: Wahyu Triyogo