Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy dan Shane Lukas tersangka penganiayaan David Ozora resmi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Sebelumnya, Kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Biddokkes Polda Metro Jaya dan dinyatakan sehat.

Mario Dandy dijerat pasal penganiayaan berat dan perlindungan anak karena David Ozora yang menjadi korban masih berusia 17 tahun.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut