Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral! Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus KDRT Karen Pooroe digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Mantan suami Karen menjadi terdakwa dalam kasus KDRT itu.

Marshanda dan orang tuanya hadir sebagai saksi dalam persidangan. Marshanda bersaksi ada percobaan bunuh diri dua kali oleh Karen dan melihat pelapor mengkonsumsi obat-obatan.

Dia juga mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan Karen. Kemudian membantah tudingan perselingkuhan dirinya dengan terdakwa. Sementara terdakwa Arya berharap adanya keadilan, karena apa yg diungkap Karen semuanya fitnah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut