JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati seorang warga negara Indonesia, Zaini Misrin. Eksekusi TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini disayangkan pemerintah Indonesia.
Arab Saudi tidak memberi tahu kedutaan Indonesia sebelum melaksanakan hukuman. Selain itu, proses peninjauan kembali Zaini untuk kedua kalinya masih berlangsung.
Epstein Files: Kain Kakbah Dikirim ke Jeffrey Epstein via Kontak yang Terkait UEA
Eksekusi tanpa pemberitahuan yang dilakukan Arab Saudi, bukanlah pertama kali terjadi. Pada 2015, Arab Saudi mengeksekusi mati Siti Zaenab TKW asal Madura. Zaenab dipancung pada 2015 karena dituduh terlibat pembunuhan pada 1999.
Meski eksekusinya pernah ditunda karena ada lobi dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), proses eksekusi Zaenab tetap berlangsung tanpa pemberitahuan.
Sementara itu, data dari Migrant Care menyebut, saat ini 142 WNI terancam hukuman mati. Sebanyak 21 orang berada di Arab Saudi, 2 orang TKI sudah divonis yakni Tuti Tursilawati dan Eti asal Majalengka Jawa Barat, sementara 19 TKI dalam proses hukum.
Ketua Pusat Studi Migrasi, Anies Hidayah, meminta pemerintah Indonesia harus mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi untuk membebaskan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.
Dilansir dari Amnesti Internasional dibandingkan negara lain yang ada di dunia, Arab Saudi menempati urutan ketiga dalam daftar jumlah pelaksaan eksekusi mati setelah China dan Iran.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani