Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sivitas UGM Serukan Darurat Demokrasi: Tolak Revisi UU Pilkada dan Desak DPR Patuhi Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa menggelar demonstrasi menolak Pemilu curang di depan KPU, Senin (18/3). Aksi itu juga diwarnai pembakaran ban.

Dalam aksinya mereka meminta ketua dan anggota KPU ditangkap. Mereka menganggap KPU gagal menjalankan amanat dan melanggar Undang-Undang.

Lima peraturan yang disinggung yakni UU PDP, UU ITE, UU KIP, UU Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Terakhir UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut