Massa Gelar Demo Minta Ketua dan Anggota KPU Ditangkap
Senin, 18 Maret 2024 - 18:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Massa menggelar demonstrasi menolak Pemilu curang di depan KPU, Senin (18/3). Aksi itu juga diwarnai pembakaran ban.
Dalam aksinya mereka meminta ketua dan anggota KPU ditangkap. Mereka menganggap KPU gagal menjalankan amanat dan melanggar Undang-Undang.
Lima peraturan yang disinggung yakni UU PDP, UU ITE, UU KIP, UU Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Terakhir UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong
Editor: Wahyu Triyogo