Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KSAD Maruli Minta Tak Perlu Ribut soal Prajurit Jadi Pejabat Harus Mundur
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022. Isinya tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Salah satu yang mendapatkan jabatan baru adalah Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak didapuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Pria kelahiran 27 Februari 1970 tersebut adalah seorang perwira tinggi TNI-AD lulusan Akademi Militer 1992. Sejak 23 November 2020 dia mengemban amanat sebagai Pangdam IX/Udayana.

Mayjen TNI Maruli berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Paspampres. Dia juga merupakan menantu dari Menko Bidang Kemaritiman, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Panjaitan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut