Menag Tegaskan Biaya Haji Tak Digunakan untuk Bangun IKN
Selasa, 17 Mei 2022 - 23:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan pemerintah untuk keperluan pembangunan ibu kota Nusantara (IKN). Pernyataan tersebut menepis isu-isu yang beredar selama ini.
Justru melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pemerintah memberikan subsidi. Sehingga biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji lebih ringan.
Editor: Dani M Dahwilani