Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menag Nasaruddin Masih Tunggu Fatwa MUI soal Hewan Dam Disembelih di Indonesia | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi terkait polemik pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022. Menag Yaqut menegaskan bahwa Kemenag hanya memberikan bantuan hibah sebesar Rp20 miliar, sisa pembiayaan Pesparawi tahun 2022 yang menelan biaya Rp40-50 miliar itu menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut