Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran yang melarang adanya pembatasan usia dalam proses lowongan kerja.

Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip non-diskriminasi di dunia kerja. Adapun poin utama dari SE tersebut adalah larangan segala bentuk diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut