Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terbaru Demo Ojol di Jakarta, Massa Nyaris Bentrok!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online, yang besarnya 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Yassierli menjelaskan bahwa BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang produktif serta berkinerja baik, dalam bentuk uang tunai.

"Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut