PROBOLINGGO, iNews.id - Pria yang mengaku anggota Kodim 0820 Probolinggo diketahui merampas sepeda motor, perhiasan kalung emas serta hp milik seorang perempuan. Pria tersebut kemudian ditangkap Satreskrim Polres setempat.
Akibat perbuatannya, TNI gadungan ini harus mendekam di penjara. Pelaku berinisial HA, 35, diketahui warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki korban karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Pria yang bercita-cita ingin menjadi anggota TNI ini ditangkap polisi karena terbukti bersalah telah merampas satu unit sepeda motor, kalung emas 1,6 gram uang Rp300 ribu serta sebuah handphone milik korban berisinial SW, umur 39 warga Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
OPM Berulah Lagi, Serang Gereja dan Rampas Barang Milik Jemaat di Pegunungan Bintang
Modus pelaku mengaku anggota Kodim 0820 Probolinggo di akun medsosnya dan merayu perempuan yang diincarnya. Rupanya korban terbujuk rayuan tersangka dan kemudian janjian bertemu di kawasan Blitar. Dengan dalih akan dinikahi, tersangka mengajak korban ke Probolinggo dengan alasan akan minta restu dengan komandannya dengan mengendarai motor korban.
Editor: Wahyu Triyogo