Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Keren! Kolaborasi dengan Masyarakat, Kodim Depok Ubah Lahan Tidur Eks Proyek Tol Cijago Jadi Urban Farming
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Pria yang mengaku anggota Kodim 0820 Probolinggo diketahui merampas sepeda motor, perhiasan kalung emas serta hp milik seorang perempuan. Pria tersebut kemudian ditangkap Satreskrim Polres setempat. 

Akibat perbuatannya, TNI gadungan ini harus mendekam di penjara. Pelaku berinisial HA, 35, diketahui warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki korban karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Pria yang bercita-cita ingin menjadi anggota TNI ini ditangkap polisi karena terbukti bersalah telah merampas satu unit sepeda motor, kalung emas 1,6 gram uang Rp300 ribu serta sebuah handphone milik korban berisinial SW, umur 39 warga Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Modus pelaku mengaku anggota Kodim 0820 Probolinggo di akun medsosnya dan merayu perempuan yang diincarnya. Rupanya korban terbujuk rayuan tersangka dan kemudian janjian bertemu di kawasan Blitar. Dengan dalih akan dinikahi, tersangka mengajak korban ke Probolinggo dengan alasan akan minta restu dengan komandannya dengan mengendarai motor korban.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut