Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dugaan Gunakan Plat Mobil Dinas Palsu, Ini Alasan Kepala UPTD Samsat Palopo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SHANGHAI, iNews.id - Ternyata beda sama di Indonesia, begini pelat nomor mobil listrik di China. China memiliki dua warna pelat nomor, yaitu biru dan hijau gradasi putih. Pelat biru untuk mobil bensin dan hybrid. 

Sedangkan pelat hijau gradasi putih untuk mobil listrik. Berbeda dengan Indonesia, pelat nomor mobil pribadi berwarna putih atau hitam. Sedangkan untuk mobil listrik ditandai aksen biru di bawah atau kanan pelat.

Di China, pemilik mobil wajib beli pelat nomor (gratis hanya untuk mobil listrik). Harga pelat bervariasi tergantung kota dan jumlah kuota yang tersedia. 

Di kota besar seperti Beijing dan Shanghai, harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, harga pelat nomor tersebut bisa melebihi harga mobil itu sendiri. Hal ini karena pemerintah memberlakukan sistem lelang dan kuota untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut