Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Kasus penelantaran pasien yang berujung pada kematian di Rumah Sakit Siti Khodijah, Sidoarjo, Jawa Timur, dipastikan akan dilanjutkan ke ranah hukum. Keluarga korban akan lapor kasus ini ke polisi setelah proses peringatan 40 hari meninggalnya korban.

Pihak keluarga Supariah, pasien yang diduga meninggal dunia akibat kurang cepatnya penanganan medis oleh pihak rumah sakit (RS) mengatakan, akan melaporkan manajemen ke polisi melalui kuasa hukum.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut