Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Meutya Hafid Tanggapi Pemeriksaan Budi Arie terkait Judol di Bareskrim, Singgung Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate diberikan garis Kejaksaan pada Rabu (17/5/2023) siang. Diketahui, rumah dinas tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi BTS Kominfo yang melibatkan Johnny.

Petugas dari Kejagung RI tampak berada di dalam rumah tersebut. Personil TNI pun nampak turut berjaga di lokasi. Hingga kini pihak Kejagung RI masih melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut