Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Ungkap Panji Gumilang Perintahkan Anggotanya Kumpulkan Dana Untuk NII
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah naik ke tingkat penyidikan. Mahfud juga menyebut kemungkinan penetapan tersangka dalam beberapa hari ke depan juga terbuka.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta masyarakat agar bersabar dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diminta untuk menyerahkan permasalahan ini kepada aparat dan institusi hukum negara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut