Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (25/11).

Pertemuan salah satunya membahas kepulangan terpidana mati Mary Jane ke negara asalnya. Pemulangan Mary Jane masih dalam pembahasan

Sebelumnya, Mary Jane Veloso adalah perempuan asal Filipina yang ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

Mary Jane kemudian divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Setelah vonis dijatuhkan, berbagai upaya hukum dilakukan mulai dari banding, kasasi, dan grasi, namun, semua ditolak oleh pengadilan Indonesia.

Reporter: Felldy Utama

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut