Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri LHK Serahkan SK Hutan Sosial Seluas 1,07 Juta Hektare ke Masyarakat di Beberapa Provinsi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/2/2018). Kedatangan tersebut bermaksud untuk merancang langkah-langka penyelamatan aset negara terkait kasus Padang Lawas.

Siti Nurbaya meminta KPK untuk mendampingi dan mensupervisi sejumlah langkah yang tengah ditempuh oleh Kementerian LHK. Kasus Padang Lawas yang telah dimenangkan oleh pemerintah, hingga kini belum dieksekusi negara.

Di hadapan wartawan, Siti Nurbaya mengaku pihak keluarga DL Sitorus masih menguasai lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, yang merupakan lahan milik pemerintah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut