Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPU Beri Tanggapan Sejumlah Pihak Kampanyekan Kotak Kosong di Jatim
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Pernyataan ini untuk merespon adanya menteri di kabinetnya yang tidak berhubungan dengan politik, tapi ikut menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

Presiden mengatakan, meski kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut