Menyesal setelah Ditahan Polda Jatim, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ferry Irawan ditahan setelah sembilan jam diperiksa, Senin (16/1/2023) malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dengan mengenakan baju tahanan Ferry Irawan menghampiri awak media. Ferry Irawan mengaku menyesal atas kasus KDRT kepada sang istri. Dengan tangan terikat, artis kawakan itu membacakan surat untuk Venna Melinda.
Editor: Wahyu Triyogo