Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Baru Masuk Penjara, Ferry Irawan Kini Bebas Berkat Remisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferry Irawan ditahan setelah sembilan jam diperiksa, Senin (16/1/2023) malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Dengan mengenakan baju tahanan Ferry Irawan menghampiri awak media. Ferry Irawan mengaku menyesal atas kasus KDRT kepada sang istri. Dengan tangan terikat, artis kawakan itu membacakan surat untuk Venna Melinda.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut