JAKARTA, iNews.id - Kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) masih menyisakan tanda tanya besar. Polisi mengungkapkan fakta baru bahwa pelaku ledakan merupakan anak di bawah umur yang diduga terpapar konten berbahaya dari dunia maya.
Insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat sebagian besar siswa dan guru sedang melaksanakan salat Jumat di musala sekolah. Ledakan terdengar dua kali — pertama dari lantai tiga musala, dan beberapa menit kemudian dari arah kantin. Suasana panik melanda seluruh area sekolah, disusul evakuasi besar-besaran oleh pihak kepolisian dan tim medis.
Akibat peristiwa tersebut, 96 orang mengalami luka-luka, terdiri dari siswa dan guru. Sebagian korban mengalami luka bakar, gangguan pendengaran, dan trauma psikologis.
Pelaku Masih Di Bawah Umur
Polisi mengungkapkan, terduga pelaku berinisial F (17 tahun), siswa kelas XII di sekolah tersebut. F juga menjadi korban dalam insiden itu dan kini berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tahan Dendam sejak Lama hingga Gabung Grup Kekerasan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa orang tua F berasal dari kalangan sipil dan bekerja di sektor swasta. Saat ini, F dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di bawah pengawasan tenaga medis dan pendamping psikolog anak.
“Kami masih mendalami dari mana bahan peledak itu diperoleh dan siapa saja yang mungkin terlibat. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengajarkan cara perakitannya,” ujar Budi Hermanto.
Puslabfor Polri Sebut Bahan Peledak di SMA 72 Jakarta Berkekuatan Rendah
Editor: Komaruddin Bagja