Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id - Lima orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu pusat perbelanjaan Kota Binjai diamankan Polisi Unit Reskrim Polres Binjai, Sumatra Utara. Satu pelaku di antaranya merupakan seorang perempuan.

Modus pencurian cukup unik, yakni dengan cara mencuri karcis parkir saat korban berkencan dengan pelaku wanita di pusat perbelanjaan. Pelaku wanita kemudian menyerahkan karcis parkir kepada tersangka lainnya, sehingga dengan mudah membawa kabur kendaraan korban dari pusat perbelanjaan.

Kelima tersangka kini masih menjalani penyelidikan di Unit Reskrim Polres Binjai untuk mengungkap kawanan curanmor lain. Khususnya yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di halaman parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Binjai.

Rencananya sepeda motor hasil curian akan dipergunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut