Modus Baru Peredaran Narkoba, Gunakan Medsos dan Uang Crypto
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022). Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus.
Modus baru dilakukan lewat medsos dan menggunakan uang crypto. Selain itu bandar juga sering menggunakan transportasi massal.
Editor: Dani M Dahwilani