Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) permohonan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung cair, Selasa (2/4/2024) siang. Pasalnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo hampir dibuat tertawa oleh kesaksian saksi fakta yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Momen itu terjadi oleh seorang warga Kampung Cikaso RT 03 RW02 Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Memed Alijaya memberikan kesaksian adanya aparatur desa yang mendeklarasikan dukungan terhadal Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Lantas, Suhartoyo pun menanyakan detil kegiatan tersebut kepada Memed. Tak diduga, Memed pun langsung meminta izin untuk berdiri guna mempraktikan kegiatan tersebut.

Memed berkata, kegiatan itu berlangsung selama dua hari. Di hari kedua, ia berinisiatif untuk melaporkan kegiatan itu ke Panitia Pengawas (Panwas).

Untuk memastikan, Suhartoyo menanyakan perihal dokumen tas itu sudah menjadi bagian dari barang bukti dari permohonan PHPU tersebut. "Sudah jadi bagian dari alat bukti?" tanya Suhartoyo.

Mendengar pernyataan itu, Suhartoyo pun nampak tak kuasa untuk menahan tawa. Nampak, Suhartoyo pun sediki tersenyum. Bahkan, ia terlihat sedikit mengeluarkan tawa sedikit dan langsung menahannya.

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut