Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MORNING NEWS: Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang Hindari Macet
Advertisement . Scroll to see content

MORNING NEWS: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:08:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam dua kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi, sedangkan Peltu Y. Lubis tersangka judi sabung ayam.

Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sedangkan Peltu Y. Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Kedua tersangka kini ditahan di Denpom II/3 Lampung.

Editor: Ifaldi Musyadat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut