Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pria yang menyiksa balita berusia 3 tahun telah diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku mengaku menyiksa balita tersebut karena kesal mendengar korban rewel dan menangis usai dirinya pulang kerja.

Diketahui, aksi pelaku telah dilakukan berulang kali sejak bulan November lalu. Aksi penyiksaan tersebut direkam oleh tante korban sekaligus pacar pelaku yang geram dengan aksi pelaku namun takut.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut