JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan rencana pengenaan biaya untuk mobil pribadi masuk ke Jakarta mulai 2019. Namun untuk merealisasikan rencana tersebut BPTJ masih melakukan kajian secara mendalam.
BPTJ saat ini tengah melakukan kajian untuk menerapkan bea masuk mobil. Namun untuk menentukan ruas, BPTJ akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengemukakan kajian yang tengah dilakukan saat ini akan selesai pada akhir 2018 sehingga rencana pengenaan biaya untuk mobil pribadi masuk ke Jakarta baru mulai efektif pada 2019.
Penerapan jalan berbayar juga mendapat dukungan Polda Metro Jaya. Penarikan biaya ini memiliki kemiripan dengan sistem yang telah lama disiapkan Pemprov DKI di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani