Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Mandor pencucian mobil ditangkap setelah menjual mobil milik pelanggan. Lokasi kejadian di Urban Doorsmer Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumut. Aksi pelaku diketahui lewat rekaman CCTV saat menjual mobil di depan TKP.

Pelaku menjual mobil senilai Rp66 juta kepada seseorang diduga penadah. Setelah menjalankan aksinya, pelaku kabur dan tertangkap di Jepara. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut