Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Seorang mahasiswa dihakimi warga setelah diketahui mencabuli seorang bocah berusia enam tahun. Ironisnya aksi pelaku dilakukan di dalam masjid.

Beruntung, polisi yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Pelaku baru dua hari di Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam masjid. Namun saat melihat korban, pelaku memanggilnya dan membawa korban ke dalam masjid.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat ancaman hukuman maskimal 15 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut