Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia memperingati Hari Nelayan dengan melakukan aksi longmarch dari Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor Tegalsari menuju Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/4/2018).

Saat menyampaikan aspirasinya para nelayan khawatir akan diberlakukan kembali larangan menggunakan alat tangkap cantrang. Menurut mereka, sampai saat ini belum ada legalitas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait diperbolehkannya kembali penggunaan alat tangkap cantrang. Tidak hanya itu, mereka juga berharap pemerintah tidak membatasi kapal cantrang dengan ukuran gross ton.

Para nelayan meminta dukungan kepada pejabat sementara Wali Kota Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal dengan menandatangani petisi nelayan yang berisi enam tuntutan.

Di antaranya penyederhanaan pengurusan dokumen bagi kapal tangkap cantrang. Pasalnya, sampai saat ini para nelayan merasa masih banyak peraturan yang menghambat pelaksanaan Inpres Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Perikanan Nasional.


Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut