Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tak Terima Motor Ditarik, Anggota Ormas Rusak Kantor Leasing di Bogor
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PURWARKARTA, iNews.id - Janmy Parlindungan alias JP (53) dan Bartolomeus Boby alias BB (34) tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Purwakarta pada Jumat (9/8/2024). Mereka ditangkap karena merampas sepeda motor bernomor polisi T 3326 CH milik Ridzki Paturahman (22), warga Purwakarta, di Jalan Raya Sadang, Purwakarta.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menggeledah tempat persembunyian pelaku untuk mencari barang bukti. Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dirampas pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M. Arwin Bachar, dalam aksinya pelaku mengaku petugas leasing lalu merampas motor korban. Karena ketakutan, korban hanya diam saat motornya dibawa pelaku, padahal motornya tidak ada masalah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut