Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dishub Jakarta Razia Juru Parkir Liar di Cempaka Putih, Dua Berseragam Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar di Kawasan Galur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Heru akan memberikan peringatan keras hingga pencopotan jabatan sesuai aturan Pergub yang berlaku.

Dalam Pergub DKI nomor 168 tahun 2014 pasal 29 ayat 2 menyatakan pemberhentian dilakukan apabila melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai diantaranya melakukan tindakan tercela dan tidak terpuji. Sebelumnya, petugas Dishub menggelar razia parkir liar dan mengamankan oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut