BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Seorang Kepala Sekolah SMPN 4 Lola, di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dianiaya orang tua murid hingga terluka. Pelaku berinisial DP menganiaya korban, AT, di sekolah ketika pelaku mendatangi korban karena anaknya disalahkan.
Sebelumnya anak pelaku disalahkan oleh korban karena mengunggah permasalahan di sekolah ke media sosial. Kemudian korban meminta anak pelaku menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Orang tua sang anak yang merupakan pelaku penganiayaan kemudian melukai korban dengan menghantamnya menggunakan meja kaca. Akibatnya korban mengalami patah hidung dan luka sobek di tangan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani