Panglima TNI Minta Mayor Paspampres Pemerkosa Kowad Kostrad Dihukum dan Dipecat
Jumat, 02 Desember 2022 - 20:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita dari Kostrad. Menurut Panglima TNI, kasus pemerkosaan tersebut sudah diambil alih oleh Mabes TNI dan memastikan akan memproses kasus tersebut.
Panglima TNI juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Editor: Wahyu Triyogo