Panglima TNI Sebut Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari sejoli di Nagrek akan direkonstruksi. Panglima menyebut, ketiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka sudah melanggar banyak Pasal.
Panglima akan memaksimalkan hukuman bagi para tersangka dengan hukuman seumur hidup. Hak itu disampaikan saat Panglima TNI mengunjungi pelaksanaan vaksinasi anak di SD Plembengan, Bantul.
Saat ini, ketiga tersangka sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.
Editor: Dani M Dahwilani