Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Polisi Peras Sejoli Pelajar di Semarang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari sejoli di Nagrek akan direkonstruksi. Panglima menyebut, ketiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka sudah melanggar banyak Pasal. 

Panglima akan memaksimalkan hukuman  bagi para tersangka dengan hukuman seumur hidup.  Hak itu disampaikan saat Panglima TNI mengunjungi pelaksanaan vaksinasi anak di SD Plembengan, Bantul.

Saat ini, ketiga tersangka  sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut