JAKARTA, iNews.id - Pascaditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, polisi menggeledah rumah Ratna Sarumpaet di Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus penyebaran hoaks. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung Ratna selaku terperiksa.
Penggeledahan selama dua jam ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus yang menjerat Ratna. Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah alat bukti, seperti laptop, mobil, dan buku tabungan 2016-2017.
Setelah penggeledahan Ratna kembali ke Mapolda Metro Jaya. Polisi mengatakan menunggu 1x24 jam untuk memutuskan apakah Ratna ditahan atau tidak. Hingga berita ini diturunkan Ratna masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani