Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Covid-19 di DKI Jakarta, Ini yang jadi Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat, pembuat sertifikat vaksin palsu. Pemalsuan dokumen terungkap saat program vaksinasi yang digelar Polres Tanjung Priok.

Namun, ada warga yang menolak vaksin dan menunjukkan kartu vaksin palsu yang dibeli secara online seharga Rp300 ribu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut