Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mencabut kebijakan HET minyak goreng. Harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh pedagang. Sebelumnya saat HET ditetapkan, minyak goreng langka di pasar.

Menurut pedagang, minyak goreng kemasan sudah lancar pasokannya. Pembeli mengaku lebih memilih beralih ke minyak goreng curah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut