Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT Tokoh Agama Sekaligus Dosen di Jatim terus Didalami Polisi 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengakui pria berinisial AF yang menjadi tersangka KDRT di Kota Bekasi merupakan pegawainya. Meskipun begitu, BNN RI menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum AF.

BNN RI menyesalkan tindakan KDRT yang dilakukan AF terhadap istri dan 3 anaknya dan menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Polres Metro Bekasi Kota. BNN juga berharap istri dan 3 anak pelaku dapat segera mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut