Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan akan memperjuangkan haknya sebagai korban salah tangkap Polda Jabar. Kuasa hukum Pegi Setiawan disebut akan meminta ganti rugi sebesar Rp175 juta pada Polda Jabar.

Besaran tersebut termasuk kerugian Pegi Setiawan selama 49 hari mendekam di Polda Jabar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut