Pekerja Pijat Plus Tertangkap Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Gerobak
Rabu, 17 Januari 2018 - 17:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis di panti pijat plus-plus ditangkap polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkannya di gerobak Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia mengaku malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan tamunya.
Janin berjenis kelamin perempuan berusia tujuh bulan itu dilahirkannya seorang diri setelah menelan obat peluntur kandungan yang dipelajari di internet. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan peralatan bayi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani